Fungsi informasi yang diberikan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, harus benar-benar diketahui tentang bahaya serta masyarakat dapat mewaspadai terhadap ancaman, bagi ormas yang melanggar hukum di Indonesia, melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat mengikuti pahamnya.
“Oleh karenanya tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat tidak terjerumus, dalam faham-faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Pangdam Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga sampaikan, pengungkapan jaringan Ikhwanul muslimin akan dilanjutkan secara berkesinambungan.
Sesuai dengan seluruh bukti-bukti yang telah diperoleh dilapangan yang jelas-jelas organisasi Ikhwanul muslimin melanggar undang-undang, menyimpang ideologi Pancasila dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.













