Setelah dilakukan Penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran, di negara hukum yang melanggar hukum harus diproses, secara umum ini yang harus dipahami oleh karena ada fakta kejahatan. “Kegiatan-kegiatan yang menumpang di atas ideologi komunis, maka perlu adanya kecermatan ketelitian untuk mendapatkan pembuktian bahwa terjadi pelanggaran terhadap undang-undang negara dan perlu penegakkan hukum,” ungkap Kapolda Metro Jaya.
Pangdam Jaya dalam pandangannya menyampaikan,
mari sama-sama jalankan fungsi kita terutama fungsi wartawan. Untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, karena seperti apa yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya saat ini ada sekelompok orang atau ormas yang menggunakan narasi-narasi agama. Untuk mengajak masyarakat pada paham Khilafah yang jelas bertentangan dengan Pancasila.













