Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono pada Kamis (28/7/2022) menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil visum dan otopsi pemeriksaan luar ditemukan tidak adanya luka kekerasan benda tajam maupun benda tumpul. Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas yang diduga karena penyakit pada otak atau keracunan.
“Dari hasil otopsi diperoleh fakta bahwa Kopda M meninggal karena mati lemas keracunan, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperoleh data lebih lengkap,” tegas Pangdam.
Pada konferensi pers usai otopsi dan visum, Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi, S.I.P menyampaikan bahwa, masih dibutuhkan beberapa pemeriksaan penunjang untuk mendapatkan bukti penyebab kematian.
“Dibutuhkan pemeriksaan penunjang yaitu patologi anatomi yang memakan waktu 2 sampai 4 minggu dan dibutuhkan pemeriksaan laboratorium toksikologi,” ungkap Danpomdam IV/Diponegoro yang dibenarkan oleh Dokter Istiqomah Spf.











