Selain itu, ada juga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Sembako, dan bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan minyak goreng.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden berpesan, agar bantuan senilai Rp.1,2 juta yang diberikan dapat digunakan untuk tambahan modal kerja.
“Tidak boleh dibelikan handphone, jangan dibelikan handphone apalagi pulsa. Ini dipakai untuk tambahan modal kerja, kalau yang Rp.300 ribu boleh dipakai untuk beli minyak goreng, Sembako, silakan,” ucap Presiden.
Seusai memberikan bantuan, Presiden turut meninjau harga dan ketersediaan sejumlah bahan pangan pokok, seperti cabai merah, minyak goreng, hingga beras.
Amini, seorang penjual sembako yang dihampiri Presiden mengatakan bahwa, harga kebutuhan pokok sudah kembali normal.













