Dalam kesempatan itu, lanjut Kapendam, Pangdam memberikan perhatian khusus terkait potensi lahan kritis.
Menurut Pangdam, Potensi konflik lahan kritis di dalamnya ada konflik regulasi yang sudah habis masa kontraknya, namun tidak ada kejelasan status dan dibiarkan terlantar, sementara masyarakat memerlukan lahan tersebut untuk pertanian guna kelangsungan hidupnya.
Oleh karena itu, Pangdam memerintahkan kepada para Danrem dan para Dandim beserta jajarannya, juga para Danyon agar melakukan pendataan dan pemetaan lahan-lahan milik Negara yang diterlantarkan, dan ada di wilayahnya.
“Dalam pemetaan-pemetaan tanah seperti ini, TNI harus bisa menjadi penengah, TNI harus bisa menjadi solusi, bagaimana masyarakat bisa bertani, adakan kerjasama dengan masyarakat, kita wadahi masyarakat dalam kelompok tani, bukannya kita membekingi pihak tertentu sehingga memicu terjadinya konflik,” jelas Pangdam.













