Keolahragaan
Fraksi Partai Gerindra mengamati kondisi eksisting Indonesia sedang berada dalam masa bonus demografi sampai tahun 2036, di mana beberapa negara mengalami siklus 1 kali atau ada negara yang tidak mengalaminya. Momen langka tersebut menjadi relevan ketika dikorelasikan dengan misi pemerintah yang mencanangkan olah raga Indonesia berprestasi di dunia tahun 2032.
Berkenaan dengan hal diatas, Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini juga idealnya komplementer diimplementasikan menjadi misi masyarakat kota Bandung untuk berperan serta memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian misi pemerintah tersebut melalui kuantitas dan kualitas atlet asal kota Bandung berkiprah di pentas olah raga dunia menjelang masa Indonesia Emas tahun 2045.













