Saat itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat terkoreksi menjadi 4,8 persen tahun 2023 dari kisaran 5,1 persen sampai 5,3 persen pada tahun 2022 dengan laju inflasi pada akhir Kuartal III Tahun 2022 sudah mencapai hampir 6 persen year-on-year, dibandingkan dengan level di kisaran 3 persen di Kuartal I Tahun 2022. Di era stagflasi, koordinasi kebijakan menjadi jauh lebih kompleks, di mana pemerintah harus menavigasi antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan menahan inflasi.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai penopang utama pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan operasional kegiatan daerah karena dirasa akan dapat menyesuaikan dengan kondisi faktual diatas serta membangun kemandirian daerah, apalagi dengan adanya penyederhanaan mata pajak.













