• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Terhadap Raperda Bangunan Gedung » Halaman 2

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Terhadap Raperda Bangunan Gedung

admin by admin
13 November 2021
in Tak Berkategori
0
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PANDANGAN UMUM FRAKSI PKS

Fraksi PKS DPRD Kota Bandung dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, yang disampaikan ketuanya Khairullah, S.Pdi., menyebutkan penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi-fungsi klasifikasi serta mencapai persyaratan administratif dan standar teknis bangunan gedung, sehingga dapat menjamin keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat dan lingkungan sekelilingnya.

Menurut Fraksi PKS, Penyelenggaraan Bangunan Gedung juga harus punya peran yang strategis dalam pelaksanaan harus bisa meningkatkan kehidupan masyarakat dalam rangka memanfaatkan ruang terbuka yang ada.

BeritaTerkait

KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Keselamatan pada Perkeretapian

21 November 2025

E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

21 November 2025

 

PANDANGAN UMUM FRAKSI GERINDRA

Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung lewat Ketua Fraksi Ferry Cahyadi Rismafuri, SH., berharap adanya standardisasi, antara lain terhadap struktur, bahan yang digunakan, ketinggian, jaringan air bersih dan air kotor, jaringan kelistrikan dan alat yang digunakan, serta proporsi gedung dengan lahan terbuka atau lahan resapan air.

Page 2 of 12
Prev123...12Next
Previous Post

Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 tidak Sesuai Dengan Syariat, KH. Deding Ishak: Harus Direvisi atau Dicabut

Next Post

DESA MUARA CIKADU SINDANG BARANG, BERIKAN PELAYAN UMUM VAKSIN DOSIS 1 DAN 2

Related Posts

Ekonomi

KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Keselamatan pada Perkeretapian

21 November 2025
Ragam

E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

21 November 2025
Ragam

Lantik Pengurus AMKI Jabar, Begini Pesan Tundra Meliala

21 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
TNI-POLRI

Pushidrosal Hadir di Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025, Tampilkan Inovasi Hidrografi

21 November 2025
Ekonomi

Digitalisasi UMKM, Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

21 November 2025
Next Post

DESA MUARA CIKADU SINDANG BARANG, BERIKAN PELAYAN UMUM VAKSIN DOSIS 1 DAN 2

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021