PANDANGAN UMUM FRAKSI PKS
Fraksi PKS DPRD Kota Bandung dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, yang disampaikan ketuanya Khairullah, S.Pdi., menyebutkan penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi-fungsi klasifikasi serta mencapai persyaratan administratif dan standar teknis bangunan gedung, sehingga dapat menjamin keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat dan lingkungan sekelilingnya.
Menurut Fraksi PKS, Penyelenggaraan Bangunan Gedung juga harus punya peran yang strategis dalam pelaksanaan harus bisa meningkatkan kehidupan masyarakat dalam rangka memanfaatkan ruang terbuka yang ada.
PANDANGAN UMUM FRAKSI GERINDRA
Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung lewat Ketua Fraksi Ferry Cahyadi Rismafuri, SH., berharap adanya standardisasi, antara lain terhadap struktur, bahan yang digunakan, ketinggian, jaringan air bersih dan air kotor, jaringan kelistrikan dan alat yang digunakan, serta proporsi gedung dengan lahan terbuka atau lahan resapan air.












