BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Catur Wulan III tahun 2021.
Paripurna tersebut merupakan tanggapan jawaban Walikota Bandung atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, yang diteruskan dengan pembentukan nama dan anggota Pansus 9, 10, 11 dan 12.
Rapat Paripurna yang berlangsung 12 Nopember 2021 lalu itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, SE., dan dihadiri para anggota DPRD Kota Bandung secara langsung dan melalui teleconference, sementara dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Salah satu pandangan umum Faraksi-Fraksi tersebut disampaikan terhadap Pansus 10 DPRD Kota Bandung yang membidangi Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang diketuai DR. Ir .H. Juniarso Ridwan, SH., MH., SMi., dengan Wakilnya Ketua Drs. Riana.