• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Hukum Abdul Fickar, Imbau Aparat Ketat Dalam Menerima Laporan » Halaman 2

Pakar Hukum Abdul Fickar, Imbau Aparat Ketat Dalam Menerima Laporan

Asep Budi by Asep Budi
25 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar

Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena itulah, Abdul Fickar Hadjar menghimbau agar aparat penegak harus ketat dalam menerima laporan, dan itu sudah dilakukan kepolisian.

“itu diinspirasi oleh niat presiden,” selorohnya.

Abdul Fickar Hadjar juga sepakat jika pasal 27 dan 28 direvisi karena tidak semua ujaran dianggap pencemaran karena yang ditakutkan adalah ancaman hukumannya.

“Lebih dari lima tahun, bisa ditangkap, itu yang menakutkan, namun jika di KUHAP kurang dari lima tahun ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” katanya. (BD)

BeritaTerkait

Panglima TNI dan Mantan Gubernur Jenderal Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

30 Oktober 2025

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Kodaeral I Laksanakan Panen Ikan Air Tawar dan Ikuti Vicon Panen Ketahanan Pangan TNI AL

30 Oktober 2025

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Mahfud MD Akui Pasal Karet UU ITE Harus Direvisi

Next Post

Terkai UU ITE, DPR Menunggu Kesepakatan Pemerintah dan Parlemen

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI dan Mantan Gubernur Jenderal Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Kodaeral I Laksanakan Panen Ikan Air Tawar dan Ikuti Vicon Panen Ketahanan Pangan TNI AL

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Tiba di Tanah Air, Tim Taekwondo Indonesia Bawa Pulang Dua Medali Perunggu dari Kejuaraan Asian Youth Games (AYG) 2025 Bahrain

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanal Dabo Singkep Laksanakan Panen Ketimun Dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL 2025

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

TNI, ADF, dan Basarnas Evakuasi Warga Nyaris Tenggelam di Laut Selatan Jawa

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku

30 Oktober 2025
Next Post
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin

Terkai UU ITE, DPR Menunggu Kesepakatan Pemerintah dan Parlemen

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021