• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Hukum Abdul Fickar, Imbau Aparat Ketat Dalam Menerima Laporan » Halaman 2

Pakar Hukum Abdul Fickar, Imbau Aparat Ketat Dalam Menerima Laporan

Asep Budi by Asep Budi
25 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar

Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena itulah, Abdul Fickar Hadjar menghimbau agar aparat penegak harus ketat dalam menerima laporan, dan itu sudah dilakukan kepolisian.

“itu diinspirasi oleh niat presiden,” selorohnya.

Abdul Fickar Hadjar juga sepakat jika pasal 27 dan 28 direvisi karena tidak semua ujaran dianggap pencemaran karena yang ditakutkan adalah ancaman hukumannya.

“Lebih dari lima tahun, bisa ditangkap, itu yang menakutkan, namun jika di KUHAP kurang dari lima tahun ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” katanya. (BD)

BeritaTerkait

600 Calon Bintara TNI AD Mulai Pendidikan Dasar Militer di Rindam Diponegoro

15 Juli 2025

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Mahfud MD Akui Pasal Karet UU ITE Harus Direvisi

Next Post

Terkai UU ITE, DPR Menunggu Kesepakatan Pemerintah dan Parlemen

Related Posts

TNI-POLRI

600 Calon Bintara TNI AD Mulai Pendidikan Dasar Militer di Rindam Diponegoro

15 Juli 2025
Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Next Post
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin

Terkai UU ITE, DPR Menunggu Kesepakatan Pemerintah dan Parlemen

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021