JAYAPURA || Bedanews.com – Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengakhiri konflik dan kekerasan di tanah Papua dengan menggelar perundingan damai di tempat netral dalam waktu dekat.
Pernyataan pers Direktur PAK-HAM Papua, Matius Murib di Kota Jayapura, Selasa (13/5/2025) menyebutkan, perundingan damai itu sesuai dengan komitmen PAK-HAM Papua yang terus mendorong perlunya penegakan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis kearifan lokal.
Menurut Direktur PAK-HAM Papua, perundingan damai pernah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dikenal dengan “Perjanjian Helsinki”.
Perjanjian damai tersebut ditandatangani di Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005. Perjanjian damai itu mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun di bumi Aceh.