JAKARTA || Bedanews.com – Proses pembongkaran ini dengan cara mengikat pangkal dengan berbagai rangkaian dan ditarik bersama-sama, harapannya kalau bisa lebih cepat, ayo kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan ini, lebih cepat nelayan bisa melaut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta saat memberi keterangan pers di hadapan awak media, bertempat di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1).
Hingga hari ini, total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat yaitu sepanjang 9 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi. TNI AL akan terus memaksimalkan dan mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal ini untuk membuka akses nelayan yang ingin melaut.