KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Hotel Sutan Raja, Selasa 2 Juli 2024, ratusan Kepala Desa Kabupaten Bandung terpana dengan lantunan merdu merayu jiwa Paduan Suara Srikandi Abpednas memenuhi ruangan memukau para undangan dalam Acara Penyampaian Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Bandung.
Paduan Suara Srikandi ini merupakan perwakilan dari Unsur Ketewakilan BPD Perempuan yang tersebar di 31 Kecamatan, ungkap Ketua Abpednas Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana, Kehadiran Paduan Suara ini mampu memberikan nuansa keindahan yang membuat pendengar terhibur. Sesudah menyanyikan lagu wajib selanjutnya membawakan lagu-lagu hiburan yang Alhamdulillah mendapat apresiasi luar biasa dari Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD, Unsur Forkopimda, Anggota DPR RI, Para Kepala OPD dan para Camat serta para Civitas Desa lainnya. Pada kesempatan tersebut Firman Mewakili BPD Se-Kabupaten Bandung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa yang resmi perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 2 tahun.
“Dan saya berharap para Kepala Desa diberikan kesehatan serta tetap amanah dalam menjalankan program Desa sehingga Menjadikan Desa bersama masyarakatnya berdaya dan sejahtera,” tandasnya
Ketua Abpednas Firman, mebambahkan, agenda Penyampaian Petikan Keputusan itu diikuti oleh 270 desa dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung berlangsung khidmat dan penuh suka cita yang tergambar tegas di wajah para kepala desa.
Seperti halnya Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, Firman juga berharap penambahan masa jabatan ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk membangun desa agar bisa menjadi lebih baik lagi.
“Insya Alloh dengan selalu mengedepankan kebersamaan dan semangat kegotongroyongan, kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai,” pungkasnya.***