CIANJUR || Bedanews.com – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilaku 2 Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dugaan pemotongan sebesar Rp50 ribu per siswa ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN Cilaku 2 sejak tahun 2023, 2024 dan untuk 2025 pemotongan PIP bervariasi dari 20 ribu, 25 ribu dan 30 ribu.
“Pada pencairan PIP tahun 2024, kita dipotong oleh oknum guru yang juga kepanjangan dari kepala sekolah sebesar Rp50 ribu, biasanya uang diselipkan di buku rekening jadi sisa PIP Rp400 ribu yang diterima siswa,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada crew media, Kamis (2/10).
Orang tua siswa itu mengungkapkan bahwa, praktik pemotongan dana bantuan ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Setiap pencairan, siswa seharusnya menerima Rp450 ribu, namun mereka hanya mendapatkan Rp400 ribu.












