Selain itu, seluruh destinasi super prioritas seperti Bali hingga Komodo serta manajemen delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yaitu Morotai, Singosari, Tanjung Lesung, Likupang, Lido, Nongsa, Tanjung Kelayang, dan Mandalika perlu terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi.
Khusus dari sisi regulasi, ada dua regulasi yang menjadi perhatian masyarakat yaitu KUHP baru dengan pasal zina yang dikhawatirkan bisa merugikan wisatawan mancanegara serta adanya rencana untuk merevisi UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dimana masukan dari semua stakeholders pariwisata sangat diperlukan bagi perbaikan undang-undang tersebut.
*Pekerjaan Rumah*
Meski sektor pariwisata dan ekomomi kreatif di Tanah Air sudah banyak mengalami kemajuan, secara khusus ada sejumlah PR yang perlu dibenahi di tahun 2023, mulai dari kualitas sumberdaya manusia (SDM) hingga infrastruktur bandara, pelabuhan, dan jalan yang memberi kemudahan bagi para pelancong.