Oleh Aat Surya Safaat
(Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Media Siber Indonesia/SMSI)
Jakarta – bedanews.com – Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19, sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya, sehingga Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Penghapusan kebijakan PPKM itu merupakan “Kado Tahun Baru 2023” bagi kalangan dunia usaha yang tentunya juga akan mendorong aktivitas wisata dan ekonomi kreatif menjadi lebih masif di Tanah Air, terlebih Indonesia termasuk negara Group of Twenty (G20) yang dalam 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
Tetapi karena pandemi belum berakhir sepenuhnya, Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap dipertahankan, mengikuti status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dari Badan Kesehatan Dunia WHO, sehingga Presiden pun meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.