“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 4 of 4













