BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono akan memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat terkait dengan rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang.
Selain itu, Ono Surono juga akan mengundang Bank BJB untuk mengonfirmasi pemberian dana kerohiman/ kompensasi terhadap *ratusan* pedagang di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
“Kami mendapat aspirasi dari warga Dawuan Subang yang bangunannya akan digusur, karena lahan yang disengketakan merupakan aset milik pemerintah dari beberapa instansi, seperti Perum Jasa Tirta II, Dinas SDA, dan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Selain warga, pedagang di Wangunreja juga digusur dan menurut informasi diberi dana kerohiman dari BJb dengan kisaran Rp. 5 -10 juta,” kata Ono kepada media, Senin 19/5.