Ia mengatakan perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ketika SIPD lolos, imbuh Ineu, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.
“Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra dan jajaran serta fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang. (*)










