Selain itu, dalam menjalankan tugas dan kewajiban Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, aspirasi masyarakat yang ditampung melalui kegiatan reses perlu difasilitasi dan diberikan ruang dalam kamus tersebut.
“Sehingga saya berharap, Gubernur Jawa Barat kembali merevisi kamus bantuan keuangan, hibah dan bansos Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk APBD Jawa Barat tahun 2026,” ujarnya.
Dalam list Kamus Usulan Hibah/Bansos RKPD tahun 2026 terdapat 24 item, yang terdiri dari 2 jenis bansos dan 22 hibah.
Bansos dialokasikan untuk pembangunan rumah panggung di daerah rawan banjir dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Sedangkan hibah dialokasikan diantaranya untuk Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), perbaikan ruang kelas SMA/SMK/SLB Swasta, perbaikan ruang kelas pesantren, ruang kelas madrasah Aliyah negeri/swasta dan beasiswa pendidikan tinggi. (*).












