Dedi mengakui, skema tunda bayar berpotensi terjadi. Dia menilai pilihan tersebut lebih baik, dibandingkan mengambil pinjaman yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
“Ya, mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Dedi.
Dia menambahkan, pembayaran pekerjaan yang tertunda dapat dilakukan pada 2027. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi masing-masing pilihan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Pilih mana, pilih tunda bayar, pilih pinjam ada bunganya?,” ujarnya.
Disinggung soal optimalisasi pendapatan, Dedi menjelaskan, persoalan yang menekan ruang fiskal Jawa Barat bukan semata-mata karena pendapatan daerah tidak meningkat. Dia menunjuk penundaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan anggaran.













