Kota Bandung. BEDAnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar tidak memangkas pos anggaran untuk program-program yang berhubungan atau yang dirasakan langsung oleh masyarakat, hingga pelayanan publik.
“Kita (Badan Anggaran DPRD Jawa Barat) lagi membedah anggaran (APBD 2025). Implementasi Inpres 1/2025 seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar,” harap Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Namun demikian, efisiensi jangan sampai memangkas program-program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota.
“Jangan sampai implementasi Inpres 1/2025 mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai-pegawai yang ada di pemerintahan. Apalagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tegas Ono Surono.