Bakrie Amanah telah resmi berstatus sebagai lembaga amil berskala nasional yang ditetapkan melalui surat keputusan Kementrian Agama Republik Indonesia pada tahun 2022, sehingga secara resmi Bakrie Amanah telah ditetapkan untuk menghimpun pengelolaan dana ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya untuk lingkup nasional.
Untuk itu, lanjut Hakim, Bakrie Amanah akan menyiapkan program-program sosial termasuk program pemberdayaan di banyak wilayah di Indonesia.
“Ajang Ramadhan ini, semoga Bakrie Amanah dapat menghadirkan banyak kolaborasi program dengan berbagai pihak khususnya program yang melibatkan anak-anak di banyak wilayah di Indonesia,” tutur Noerhakim. (Red).












