Bandung, BEDAnews
Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang oknum TNI berpangkat Koptu, karena kedapatan membawa 8 paket kecil shabu-shabu. Saat di tes urine, Koptu berinisial R ini juga positif mengonsumsi shabu karena mengandung amphethamin.
“Koptu R ditangkap Jumat pekan lalu, di Jalan Gardujati,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agus Dwi Hermawan SH SIK, Selasa (8/5) di Aula Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa.
Selanjutnya tersangka dilimpahkan ke POM Dam III Siliwangi karena masuk dalam ranah pengadilan militer. Menurut Agus, selain sebagai pemakai, oknum TNI tersebut juga diketahui sebagai pengedar. “Dimana mengedarkannya dan kepada siapa, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Agus.
Agus menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus sepanjang bulan April 2012 lalu. Polisi juga menahan 16 orang tersangka pengedar serta pengguna dari 10 kasus ganja dan 2 narkotika jenis shabu dan calmlet.
Dalam pengungkapan tersebut, terdapat 6 paket besar ganja dengan total berat 6 kilogram dan sepuluh paket shabu seberat 4,82 gram dan 21 butir pil calmlet. “Kasus yang menonjol yang berhasil kami ungkap adalah ganja seberat 6020,1 gram dengan tersangka AS,” ujar Agus. AS yang merupakan kurir ganja jaringan Aceh ditangkap di Jalan Kiaracondong, pekan silam. (Lanie)