• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Oknum TNI Kedapatan Bawa 8 Paket Kecil Shabu

Oknum TNI Kedapatan Bawa 8 Paket Kecil Shabu

Asep Budi by Asep Budi
8 Mei 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang oknum TNI berpangkat Koptu, karena kedapatan membawa 8 paket kecil shabu-shabu. Saat di tes urine, Koptu berinisial R ini juga positif mengonsumsi shabu karena mengandung amphethamin.

“Koptu R ditangkap Jumat pekan lalu, di Jalan Gardujati,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agus Dwi Hermawan SH SIK, Selasa (8/5) di Aula Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa.

Selanjutnya tersangka dilimpahkan ke POM Dam III Siliwangi karena masuk dalam ranah pengadilan militer. Menurut Agus, selain sebagai pemakai, oknum TNI tersebut juga diketahui sebagai pengedar. “Dimana mengedarkannya dan kepada siapa, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Agus.

BeritaTerkait

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025

Agus menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus sepanjang bulan April 2012 lalu. Polisi juga menahan 16 orang tersangka pengedar serta pengguna dari 10 kasus ganja dan 2 narkotika jenis shabu dan calmlet.  

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat 6 paket besar ganja dengan total berat 6 kilogram dan sepuluh paket shabu seberat 4,82 gram dan 21 butir pil calmlet. “Kasus yang menonjol yang berhasil kami ungkap adalah ganja seberat 6020,1 gram dengan tersangka AS,” ujar Agus. AS yang merupakan kurir ganja jaringan Aceh ditangkap di Jalan Kiaracondong, pekan silam. (Lanie)

Previous Post

Peredaran Narkoba Dikendalikan Dari LP Banceuy

Next Post

Istri dan Anak Wartawan Raib Di Istana Plaza Paskal

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025
Headline

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

14 Juli 2025
Ragam

Gaya Kepemimpinan Dasco, Diapresiasi Forum KiSSNed

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025
Ragam

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025
Next Post

Istri dan Anak Wartawan Raib Di Istana Plaza Paskal

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021