Ia mengatakan, dengan adanya pernyataan-pernyataan yang tidak meyakinkan dari petinggi TNI, kasus ini bisa saja akan terus terulang.
Karena, imbuhnya, seolah-olah para pelaku ini dilindungi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI ini dianggap biasa.
“Kalau peristiwa ini terus terjadi, TNI malah akan dibenci rakyat. Padahal saat ini nama TNI sedang baik-baiknya,” ungkapnya
Hasanuddin juga mendorong agar kasus ini segera dibawa ke Pengadilan Militer dan diadili secara terbuka.
“Untuk kasus Boyolali tersangkanya kan sudah ada, segera bawa ke pengadilan dan adili secara terbuka agar TNI sebagai aparat yang menjaga keamanan bangsa mendapat kembali kepercayaan rakyat dan yakinkan juga agar peristiwa ini tak akan terjadi lagi,” tandasnya.
Selain penganiyaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud yang diduga dilakukan oknum TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Sabtu (30/12), peristiwa serupa terjadi lagi di Manado, Jumat (5/1).