Kota Cirebon – bedanews.com – DPRD Kota Cirebon kembali menindaklanjuti aspirasi kebutuhan air bersih warga perumahan Allana Village, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Jum’at (5/1/23).
Komisi I dan Komisi II DPRD pun mempertemukan warga bersama pihak pengembang PT Tulus Asih, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, DPRKP, hingga pejabat pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan dalam rapat audiensi di Griya Sawala gedung DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, ketersediaan air di Allana Village Kebon Baru belum bisa memenuhi kebutuhan warga secara maksimal. Sebab, Perumda Air Minum belum mendapat legalitas perizinan pemasangan pipa dari pemerintah provinsi, pusat dan pihak berwenang lain.
Kendati demikian, Karso SIP mengatakan, material yang dibutuhkan baik dari Perumda Air Minum maupun PT Tulus Asih sudah tersedia. Sehingga, jika izin sudah didapatkan pemasangan pipa bisa langsung dikerjakan.