BANDUNG, BEDAnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panggil Oded M. Danial sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung tahun 2012-2013.
Oded M. Danial tampak santai saat memenuhi panggilan KPK tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9/2020).
Usai memberi keterangan kepada penyidik, kepada para wartawan yang telah menantinya Oded menyebut pemeriksaan berlangsung tanpa hambatan dan setiap pertanyaan yang diajukan mampu dijawabnya secara lancar.
“Alhamdulillah tadi diperiksa sebagai saksi memberikan keterangan atas RTH di Kota Bandung. Penyidik memberikan sekitar 5 atau 6 pertanyaan. Alhamdulillah lancar,” ucap Oded seraya menyebutkan, bahwa pertanyaan hanya sekitar perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD.