“Masyarakat dapat melaksanakan malam takbiran dan Salat Hari Raya Iduladha di rumah atau tempat kediaman masing-masing, untuk mencegah penularan Covid-19,” tutur Oded.
Sedangan soal hewan kurban, Oded mengimbau Warga Kota Bandung membeli hewan kurban yang sehat sesuai syariat Islam dan termasuk kriteria hewan yang disembelih.
“Belilah hewan yang sehat dan layak,” imbaunya.
Perlu diketahui, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah membuat terobosan soal kelayakan dan kesehatan hewan kurban.
Yakni melalui sebuah aplikasi bernama E-Selamat. Aplikasi ini dapat mendeteksi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Aplikasi e-Selamat memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban. (Putri)













