Jakarta – bedanews.com – Pernyataan permintaan maaf dari Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte atas keterlibatan Belanda dalam perbudakan selama 250 tahun dilakukan pada Senin (19/12/2022).
Permintaan maaf ini dilakukan secara resmi dan di depan umum, setelah negara yang pernah menjajah Indonesia ratusan tahun ini menyadari jika perbudakan adalah jenis kejahatan terhadap kemanusiaan.
Nurul Arifin, anggota Komisi I DPR RI menyatakan, jika permintaan maaf adalah satu hal. Namun pengalihan relokasi aset perlu ada perhitungannya. Pasalnya, ada banyak aset-aset budaya penting yang tak ternilai harganya, milik bangsa Indonesia, yang hingga kini masih ditahan atau dikuasai oleh Kerajaan Belanda.
“Kolonialisasi Belanda itu berlangsung ratusan tahun. Banyak kekayaan alam bangsa-bangsa jajahan, terutama Indonesia, yang dikeruk oleh mereka selama masa-masa tersebut,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.