Tidak ada satupun agama atau aliran kepercayaan yang mengajarkan apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan korupsi. Atas dasar itulah, kita semua tentunya sepakat mengatakan bahwasanya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi adalah perusak agama dan pengkhianat nilai-nilai ketuhanan. Tegas, saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah pembunuh agama yang dianutnya sendiri.
Tidak berhenti disitu, nilai-nilai dan ruh ANTIKORUPSI juga selalu disemaikan ulama dan para kiayi NU dalam setiap kegiatan keagamaan, seperti pengajian, khutbah atau kultum (kuliah 7 menit) yang teduh, sehingga benih-benih ANTIKORUPSI senantiasa tumbuh, sejalan dengan berkembangnya alam demokrasi di bumi pertiwi.
Pendidikan inilah yang membentuk karakter kuat seorang Nahdliyin sebagai pribadi yang bermoral tinggi, berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana dan menjunjung tinggi integritas sebagai makhluk ciptaan-Nya sehingga mereka senantiasa menerapkan nilai-nilai agama, budaya dan ketuhanan dalam bingkai kebhineka-an dalam kesehariannya.













