Jujur, masih sedikit organisasi sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan negeri ini bergerak, sesuai dengan arah dan tujuan bangsa, seperti termaktub dalam mukadimah UUD 1945.
NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar di republik ini.
Salah satu wujud nyata dan peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif islam yang ditanamkan sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, pesantren hingga bangku kuliah.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak organisasi sosial lintas agama lainnya yang mengikuti jejak NU, memasukan benih – benih ANTIKORUPSI dalam kurikulum pendidikan sekolah. Karena sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di republik ini.













