Sebagai informasi, Pansus Tatib yang dibentuk DPD RI memang telah berakhir masa tugasnya, setelah diberi waktu 6 bulan dan tambahan 3 bulan untuk menyusun draft tatib. Namun selama 9 bulan Pansus tersebut tidak kunjung menuntaskan tugasnya. Sehingga dalam Sidang Paripurna sebelumnya, lembaga tersebut menyerahkan kepada pimpinan untuk memutuskan, dimana akhirnya pimpinan sepakat membentuk Timja Tatib untuk menuntaskan.
Seperti diketahui, beberapa anggota yang memulai interupsi, bahkan akhirnya maju ke meja pimpinan sidang di antaranya Filep Wamafma (Papua Barat), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Angelius Wake Kako (NTT), Yorrys Raweyai (Papua), Hasan Basri (Kaltara) dan Zuhri M. Syazali (Babel). Bahkan Nawardi terekam kamera sempat merebut mic pimpinan sidang dan berupaya mengambil palu sidang. Sementara sejumlah anggota lainnya terlihat juga melakukan interupsi dari meja masing-masing.













