Ngatiyana menyebutkan bahwa Pemerintah Kota harus bisa menyambungkan antara unsur-unsur di dalam pengelolaan sampah, mulai dari penghasil sampah, petugas pengumpul sampah, pengepul, bandar, bank sampah unit, bank sampah induk sampai kepada industri daur ulang sebagai offtaker. Sehingga jika semua unsur bisa berperan, tentunya masalah atau persoalan persampahan ini akan segera terselesaikan.
Melalui Pengembangan AWAS SIKOMA, Ngatiyana yakin akan dapat mengatasi permasalahan sampah, “Walaupun dibutuhkan waktu, tapi saya yakin akan ada perubahan perilaku, sehingga nantinya dari urusan sampah ini pelan-pelan akan banyak timbul jenis usaha dan wirausahawan baru,” tandasnya.
RW 18 Kelurahan Cipageran ini menjadi pilot project untuk Program Pengembangan AWAS SIKOMA di Kota Cimahi. Untuk ke depannya, Ngatiyana menyatakan akan melakukan hal serupa di RW-RW lainnya se-Kota Cimahi.