Cimahi, BEDANews.com – Guna mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencanangkan Pengembangan Kawasan Pengelolaan Sampah Menuju Sirkular Ekonomi Mandiri (AWAS SIKOMA) di RW. 18 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Sabtu (21/5/22)
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana mengungkapkan bahwa permasalahan sampah menjadi masalah yang sangat serius sehingga perlu perubahan yang sangat mendasar untuk menyikapi masalah sampah ini.
Ngatiyana menyebutkan salah satu kendala dalam urusan pengelolaan sampah adalah pembiayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah harus memprioritaskan dulu urusan wajib pelayanan dasar, sementara pengelolaan sampah adalah urusan wajib non pelayanan dasar.