Selain itu, negara juga memastikan penyaluran seluruh hak keuangan serta santunan bagi keluarga ahli waris Kapten Cpn (Anm) Nurhafiz senilai Rp673.000.000 sebagai bentuk perlindungan dan jaminan penuh pemerintah atas jasa-jasa almarhum.
Pemenuhan hak ini menjadi wujud nyata penghargaan dan penghormatan tertinggi negara atas dedikasi serta pengorbanan jiwa raga prajurit yang gugur dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Page 2 of 2













