“Saat ini petani mengeluhkan betapa sulitnya hanya untuk mendapatkan pupuk subsidi dan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 11% berdampak pada harga pupuk yang semakin mahal. Belum lagi saat ini banyak Petani yang tidak memiliki lahan pertanian sendiri alias Petani penggarap. Mereka tidak mempunyai sawah sendiri tetapi, mengolah sawah milik orang lain dengan sistem sewa atau bagi hasil. Hal – hal yang sangat mendasar segera harus dilakukan, supaya kebutuhan pangan bagi rakyat Indonesia bisa teratasi, harga pangan terutama beras kembali murah bagi rakyat, sehingga keutuhan berbangsa dan bernegara bisa terjaga,” pungkas Mirah Sumirat. (Red).