Sikap ini memunculkan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Parwanto, SH, MH, calon Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra. Ia menyoroti lambatnya proses pengesahan AKD dan pimpinan DPRD OKU yang berimbas pada kinerja pemerintahan. “SK saya sudah diserahkan, tapi belum diproses oleh pimpinan sementara maupun Sekretariat DPRD,” ungkapnya.
Parwanto berharap PAN dan Nasdem segera menentukan perwakilan mereka untuk mengisi kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU. Menurutnya, keterlambatan ini mengganggu pelayanan publik yang seharusnya berjalan lancar. “Kami adalah wakil rakyat, dan tugas kami memastikan roda pemerintahan berjalan baik. Jika terus terhambat, masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya.
Polemik ini memunculkan kekhawatiran bahwa pelayanan publik dan proses legislasi di Kabupaten OKU akan terus tertunda jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.**