BATURAJA, BEDAnews – Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang berdampak langsung pada kinerja pemerintahan di kabupaten tersebut. Penundaan ini memicu kekhawatiran terkait layanan publik yang terganggu.
Dua partai besar pemenang Pemilu, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem, belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk calon pimpinan DPRD OKU. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penghambatan dalam pembentukan AKD, padahal seharusnya sudah bisa disahkan sejak DPRD OKU dilantik pada 17 Agustus 2024.
Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa beberapa partai, seperti Gerindra dan Nasdem, sebenarnya telah menyerahkan SK penetapan untuk mengisi kursi pimpinan DPRD OKU. Namun, hingga saat ini, pimpinan sementara DPRD dan Sekretariat DPRD belum memproses SK tersebut.
Fauzi Amro, Koordinator Wilayah Sumbagsel DPP Partai NasDem, mengonfirmasi bahwa Partai Nasdem sudah lama menyerahkan SK tersebut. “SK penetapan sudah lama diserahkan,” katanya melalui sambungan telepon. Ia juga menegaskan bahwa Rudi Hartono telah ditunjuk oleh DPP Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Namun, saat dikonfirmasi, Rudi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD OKU, mengaku belum menerima SK tersebut. “Belum ada SK yang sampai kepada saya,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa bukan hanya Partai Nasdem, tetapi juga partai-partai lain yang belum menyerahkan SK penetapan pimpinan DPRD. Ia pun menyebut bahwa SK dari DPP Nasdem belum diteruskan oleh DPW Nasdem Sumatera Selatan. “SK sudah ada, tapi belum turun dari DPW ke sini,” katanya.
Sikap ini memunculkan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Parwanto, SH, MH, calon Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra. Ia menyoroti lambatnya proses pengesahan AKD dan pimpinan DPRD OKU yang berimbas pada kinerja pemerintahan. “SK saya sudah diserahkan, tapi belum diproses oleh pimpinan sementara maupun Sekretariat DPRD,” ungkapnya.
Parwanto berharap PAN dan Nasdem segera menentukan perwakilan mereka untuk mengisi kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU. Menurutnya, keterlambatan ini mengganggu pelayanan publik yang seharusnya berjalan lancar. “Kami adalah wakil rakyat, dan tugas kami memastikan roda pemerintahan berjalan baik. Jika terus terhambat, masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya.
Polemik ini memunculkan kekhawatiran bahwa pelayanan publik dan proses legislasi di Kabupaten OKU akan terus tertunda jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.**