• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Napi Tipikor Sah-Sah Saja Berkiprah Kembali di Masyarakat, Asal .. » Halaman 2

Napi Tipikor Sah-Sah Saja Berkiprah Kembali di Masyarakat, Asal ..

Mae by Mae
19 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam Pasal yang diberi penjelasan itu adalah Pasal gratifikasi yang terdapat dalam ketentuan Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 juncto UU No. 20/2001, yang menyatakan “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”.

“Gratifikasi itu berawal dari kata grats dalam bahasa inggris yang berarti terimakasih, maka sebetulnya gratifikasi adalah bentuk kriminalisasi. Kriminalisasi artinya penentuan suatu perilaku yang sebelumnya tidak dipandang sebagai suatu kejahatan menjadi suatu perbuatan yang dapat dipidana. Hal ini karena sebelumnya gratifikasi ini bukan suatu tindak pidana melainkan kebiasaan masyarakat kita untuk berterimakasih dengan memberikan sesuatu yang berbentuk materil,” ujar narasumber yang merupakan seorang praktisi hukum, Aang Sirojul Munir.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Kasad Bangga Sertu Ghalatry Sonny Rebut Sabuk Emas Kejuaraan Tinju Internasional

Next Post

Wujudkan Pelayanan kota Bandung Unggul Lewat Pengembangan Transformasi Digital

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Wujudkan Pelayanan kota Bandung Unggul Lewat Pengembangan Transformasi Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021