3. Pemimpin dan Kepemimpinan yang Transformatif yaitu:
a. Memperbaiki kesalahan di masa lalu,
b. Siap di masa kini,
c. Menyiapkan masa depan yang lebih baik,
d. Keteladanan,
e. Menanamkan nilai nilai
postif yang berkaitan dengan: kemanusiaan, gaya hidup bersahaja, dsb,
f. Kebijakan yang merefleksikan kebijaksanaan orang bajik, dsb,
4. Lemdiklat
a. Berbasis moral dan literasi untuk mentransformasi, mengkaji dan memgbangkan ilmu kepolisian,
b. Para peserta didik tercerahkan,
c. Tidak transaksional,
d. Para peserta didik: mahir, terpuji, patuh hukum dan unggul,
5. Gerakan Moral:
a. Kemanusiaan,
b. Social engineering/rekayasa sosial/kepedulian lingkungan, alam, dsb,
c. Bhakti Sosial,
d. Bhakti Kesehatan, dsb
6. Operasional dan Pelayanan Publik:
a. Stop bohong,
b. Stop sombong,
c. Stop hedon,
d. Stop kekerasan,
e. Stop menyakiti,
f. Stop pungli,
g. Menerapkan Quick Response Time (bekerja dengan tuluscdan bereaksi denan cepat),
h. Membangun dan menerapkan Call and Comand Centre 110 dalam meningkatkan penerimaan laporan atau aduan, dsb,
i. Penguatan Bhabinkamtibmas,
j. Peningkatan kualitas Pengaturan, Penjagaan dan Patroli,
i. Peningkatan kualitas TPTKP (tindakan pertama pada tempat kejadian perkara)
k. Peningkatan kualitas penyidikan, dsb













