Kehadiran berbagai pihak tersebut, mempertegas sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
*Komitmen Penegakan Hukum*
Dengan pemusnahan ini, Kajari Jakarta Timur menambahkan, komitmennya untuk menutup ruang peredaran barang bukti hasil tindak pidana. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum akan terus dijalankan secara tegas, transparan dan konsisten.
“Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi pesan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana. Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan lagi,” pungkasnya. (Sena).