“Peradilan modern tanpa dilandasi integritas para hakim dalam melaksanakan peradilan akan sia-sia dan sulit menggapai visi peradilan agung. Hakim sebagai figur utama harus dibangun menjadi sumber daya manusia yang berkualitas sehingga era peradilan berbasis teknologi tidak mubazir,” kata Suhadi.

Munas IKAHI ke-XIX tersebut diikuti oleh Pengurus Pusat ikahi, Pengurus Daerah, Pengurus Khusus Cabang Mahkamah Agung, Peninjau dan mantan pimpinan/anggota IKAHI serta dihadiri oleh mitra dari BNI, BNI Syariah, BRI, Taspen, Mandiri Taspen, BTN, Bank Sinarmas dan sejumlah pihak lainnya.
Dengan tema “Ikahi bertekad mewujudkan organisasi modern untuk pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi”, selain diwujudkan dalam bentuk reformasi organisasi dan program kerja, diharapkan kedepannya ikahi dapat menjadi wadah aspirasi kreatif dan inovatif bagi para hakim di seluruh Indonesia. (Budi Chaerul)