Jakarta, BEDAnews.cm
Bertempat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), (20/10), seluruh Pengurus MUI mencermati konflik yang semakin memanas Israel – Palestina semakin ganas dan menyebabkan makin banyak korban jiwa. Konflik tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah Israel yang telah memberi kesempatan kemudahan kepada kaum Yahudi garis keras untuk memasuki konplek Masjid Al Aqsho di Jerussalem. Kekhawatiran bangsa Palestina masuk akal, dengan kebijakan yang baru itu, akan memicu konplik yang lebih besar. Yaitu akan membuka peluang kepada Yahudi untuk melakukan ibadah di Masjid Al Aqsho. Namun tidak untuk beribadah. Bangsa Palestina dan dunia islam mengkhawatirkan kebijakan kebijakan nke depan yang dapat memicu pertikaian dengan membagi wilayah ialah wilayah Islam dan Yahudi.
Dengan mencermati perkembangan situasi di masjid Al Aqsha dan wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat serta Jalur Gaza makin memburuk, maka MUI menyatakan sikap:
1. MUI mendesak dibatalkannya kebijakan pemerintah Israel yang member kesempatan kepada kaum Yahudi untuk memasuki kawasan Masjid Al Aqsha secara demonstratif-provokatif, yang tidak member. Izin kepada kaum Yahudi untuk melakukan ibadah di komplek masjid Al Aqsha. Pemerintah Isreal hendaknya tidak tunduk dan mengikuti kehendak kaun Yahudi garis keras yang sering menyebabkan situasi –mengikuti menjadi pemantik kekerasa.
2. Mendesak Israel untuk segera menghentikan segala tindakan kekerasan dan represif militeristik terhadap bangsa Palestina yang telah menyebabkan jatuhnya demikian banyak korban jiwa dan luka-luka. Pendekatan tersebut tidak akan menyelesaikan sumber akan permasalahan konflik yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga, makin banyak jatuh korban jiwa harta dan lain-lain.
3. Mendesak Israel segera mencabut pembatasan dan larangan bagi umat Islam untuk memasuki konp-lek masjid Al Aqsha karena ketentuan tersebut bertentangan dengan HAM, kebebasan beragama untuk menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh hukum internasional dan Deklarasi HAM PBB.
4. Mendorong dan mendesak PBB terutama melalui Dewan Kemanan untuk segera sidang dalam segera mungkin untuk mengatasi konflik di tanah Palestina tersebut dalam jangka panjang mewujudkan perdamaian denagnprinsip “dua Negara yang berdampingan secara damai”.
5. Lima pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB, terutama AS, hendaknya mendukung resolusi konprehensif hasil sidang Dewan PBB yang berupa putusan: Penghentian masuknya kaum Yahudi ke dalam konplek masjid Al Aqsha secara demonstrative-propokatif serta pembatasan agar tidak melakukan ibadah di konplek masjid tersebut, Penghentian tindak kekerasan, dan pendekatan repressif militeristik tentara Israel terhadap bangsa Palestina, Pencabutan pembatasan dan larangan umat Islam memasuki konplek masjid Al Aqsha, Penghentian pembangunan perumahan warga Yahudi di kawasan pendudukan Israel di wilayah Palestina, Menyelenggarakan perundingan kembali antara Palestina –Israel baik yang dikordinir PBB dan didukung dan melibatkan Negara-negara besar seperti AS, Rusia dasn Arab Saudi, Pembentukan dan penempatan secara permanen jangka panjang Pasukan Penjaga Perdamaian PBB ke wilayah konplek masjid Al Aqsha, tanha pendudukan Israel di Jerussalem dan sekitarnya, jalur Gaza terutama di Perbatasan Palestina, Atas alas an kemanusiaan dan HAM, menghentikan blokade Israel terhadap wilayah Gaza dan menghentikan berbagai pembatasan , laran bagi warga Palestina di kawasan yang diduki Israel di Palestina, termasuk di Tepi Barat, Mengusulkan ke pengadilan HAM internasional untuk mengadili Israel atas tuduhan pelanggaran HAM.
6. Mendorong dan meninta dengan sangat kepada pemerintah Indonsia untuk mengambil inisiatif lebih banyak dan menggalang dukungan Negara Negara di dunia dan organisasi internasional termasuk PBB, OKI, mencari solusi dan konprehensif atas konflik Palestina –Israel. Sikap Presiden Jokowi hendaknya diwujudkan melalui langkah-langkah konkrit dan tegas tserta terukur sebagi keseriusan Presiden RIdalam melaksanakan amanat UUD 1945, yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban , kedamian, dan keadilan sosial.
7. Menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk terus memberikan dukungan dan mendoakan agar bangsa Palestina diberi kekuatan lahir batin dalam meperjuangkan hak-haknya untuk merdeka ,berdaulat di Tanah Palestina. (War).












