Farhan menilai, kejelasan regulasi bagi mitra yang mengelola GBLA harus tegas.
Diketahui, saat ini proses lelang Kerja Sama Pengelolaan (KSP) Stadion GBLA dengan pihak ketiga sebagian besar telah ditempuh.
“Hal terpenting adalah dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Bandung oleh swasta. Artinya kita pastikan semua pihak memiliki kepatuhan pada dasar hukum dan prosedur yang benar,” terangnya.
Farhan memastikan, pengelolaan GBLA secara profesional mutlak diperlukan.
Terutama, lanjutnya, ada kejelasan bagi Persib Bandung terkait hak penggunaan GBLA.
“Tentu saja, dan menurut saya yang paling cocok tentu saja PT. Persib Bandung Bermartabat. Saat ini Persib bisa menggunakan stadion dengan membayar sewa, setiap kali menggunakan GBLA,” terangnya.













