Jakarta – bedanews.com – Pandemi global Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 telah menyebabkan terganggunya seluruh sektor kehidupan. Seluruh dunia sampai dengan saat ini belum dapat menuntaskan permasalahan covid-19, namun varian-varian baru hasil dari mutasi virus Sars-CoV-2 terus bermunculan.
Pada sisi lain pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun 2022.
Karena sudah dua tahun pemerintah melarang mudik warganya demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Namun masyarakat yang ingin bersilaturahmi di kampung halaman tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan syarat perjalanan wajib vaksinasi booster atau dosis ketiga. Jika belum melakukan vaksin booster, pemudik wajib melakukan tes antigen dan RT-PCR.













