MRP itu sendiri bekerja di ranah formal pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, sedangkan Kepala Suku Besar mengelola konflik dan penyelesaian adat di komunitas.
Pengambilan keputusan MRP terkait sengketa tanah di Kapiraya tanpa melibatkan tokoh adat dapat dianggap sebagai tindakan yang melampaui wewenangnya.
*Melkias Keiya, SH adalah Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah
Page 6 of 6













