Untuk hala itu, Prof Quraish Shihab menegaskan, qadar memiliki tiga makna, yakni:
Pertama, penetapan dan pengaturan, sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Dipahami bahwa makna; Qadar berarti penetapan atau pengaturan sehingga lailatul qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Didasarkan pada Firman Allah pada Surat Ad-Dukhan ayat 3; “..sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan” (QS. Ad-Dukhan [44]:3).
Atas dasar itu, ulama pun ada yang memahami penetapan itu dalam batas setahun. Al-Qur’an yang turun pada malam lailatul qadar diartikan jika pada malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya. Dari itu. Muhammad SAW mengajak manusia kepada agama pada akhirnya menetapkan perjalanan sejarah umat manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.













