SEAPC-Net didirikan setelah serangkaian pertemuan empat Dewan Pers di kawasan Asia Tenggara – Indonesia, Myanmar, Thailand dan Timor Leste – dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Deklarasi Dili 2017, empat Dewan Pers mengakui peran Dewan Pers di setiap negara dan lembaga serupa di beberapa bidang seperti media sustainability, problem of defamation law, rights to information law and disinformation.
Perwakilan Dewan Pers empat negara setuju membentuk komite kerja untuk menyusun rancangan Anggaran Dasar Network yang kemudian disebut SEAPC-Net. Dalam deklarasi di Bangkok 24 September 2019, wakil empat Dewan Pers di Asia Tenggara menyepakati dibentuknya Jaringan Dewan Pers Asia Tenggara. Disepakati pula bahwa Anggaran Dasar akan disetujui di Bali di sela-sela pertemuan Bali Civil Society and Media Forum mulai 5 sampai 6 Desember 2019. ***













