TANGERANG || bedanews.com – Asem (30) berhasil dievakusi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres. Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, pada Senin, (6/5/2024) kemarin.
“Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut. Dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung,” ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Rabu (8/5/2024).
Kemudian, Lanjut Donni, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB, pelaku datang kembali ke toko emas itu dan pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.