Dalam pandangan Prof.Yusuf moderasi beragama dapat dipahami sebagai sikap yang adil, mengedepankan kerja sama, dan membangun nilai-nilai kemanusiaan universal. Al-Qur’an juga menekankan pentingnya sikap moderat, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 143, yang menyatakan bahwa umat Islam adalah umat pertengahan yang dapat menjadi saksi atas perbuatan manusia.
“Pancasila juga menjadi landasan penting dalam memahami moderasi beragama di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat menjadi acuan dalam membangun moderasi beragama.” paparnya

Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa dalam konteks keindonesian, moderasi beragama dapat diartikan sebagai upaya memahami dan mengamalkan ajaran agama secara konsisten, kontekstual, dan universal, sesuai nilai Pancasila yang menghargai persatuan dan kemajemukan. Moderasi beragama penting untuk membangun toleransi, menghormati perbedaan, dan mencegah ekstremisme, sehingga mendukung kohesi sosial dan integrasi nasional.













